CIMAHI — Tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Kota Cimahi, Jawa Barat (Jabar), diketahui hingga saat ini masih berstatus buronan.
Kasus pencabulan anak di Kota Cimahi itu terjadi pada tanggal 1 Mei 2022, dan sudah hampir sebulan pelaku masih menjadi buronan pihak kepolisian.
Tersangka pelaku pencabulan anak yang masih menjadi buronan itu melakukan kebejatannya, dengan cara mencabuli anak kandungnya sendiri, yang masih berusia 5 tahun, di wilayah Kota Cimahi.
Pelaku yang bernama lengkap Muhamad Sidik Maulana, memiliki ciri-ciri khusus yaitu :
– Adanya tatto bergambar segitiga dajjal di bagian leher.
– Telinga kiri dan kanan, terlihat ditindik besar.
Bagi masyarakat yang melihat, mengetahui atau mendengar kabar pelaku, dimohon untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat.
Untuk kasusnya sendiri telah ditangani oleh Satreskrim Polres Cimahi, setelah menerima laporan pada tanggal 9 Mei 2022
(***/LBN)
Tidak ada komentar