TANGERANG — Seorang ayah kandung berinisial SH (54) tega menjadikan putri kandungnya sendiri sebagai pemuas nafsu birahi.
Parahnya lagi, korban dijadikan pelampiasan nafsu sejak masih duduk di bangku Kelas 4 SD hingga tahun 2023 ini.
Kasus predator anak kandung ini pun akhirnya terkuak dan pelaku ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Teluknaga Tangerang.
Kapolsek Teluknaga, AKP Zuhri mengataka, korban diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri sejak tahun 2014 hingga 2023.
“Menurut pengakuan pelaku sudah dilakukan ratusan kali,” katanya, kepada wartawan di Tangerang, Selasa (29/8/2023).
Dilanjutkan dia, peristiwa terungkap saat kakak korban melihat sang ayah tengah memperkosa adiknya di kamar.
Tidak tahan dengan perbuatan bejat sang ayah, dia langsung melapor ke polisi dan pelaku akhirnya dijebloskan ke penjara.
“Ya, jadi kakak kandung memergoki pelaku sedang memperkosa adiknya. Saat itu juga kakak korban melapor ke polisi,” sambungnya.
Beruntung, polisi cepat datang. Pasalnya, peristiwa yang juga diketahui oleh warga itu, telah menimbulkan amuk massa.
“Saat kami amankan, pelaku sudah dipukuli warga yang kesal,” jelasnya.
Saat ini, kasus predator anak kandung itu ditangani oleh petugasĀ Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Tangerang.
https://www.youtube.com/@lidikbhayangkaranews.8088
(***/Lbn)
Tidak ada komentar