SULTRA — Pria penganiaya anaknya yang viral di Media Sosial (Medsos), meminta maaf usai didatangi oleh aparat Kepolisian.
Permintaan maaf pria tersebut ditandai dengan membuat surat pernyataan yang berbunyi tidak akan lagi mengulangi perbuatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima video penganiyaan terhadap seorang anak yang viral itu ternyata terjadi di hamalan sekolah MIS Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 23 Maret 2023, sekitar pukul 13.00 WITA. Anak tersebut berinisial AS (10) tahun, sedangkan pria yang melakukan penganiayaan berinisial TA.
Pernyataan permintaan maaf ayah si anak tersebut disaksikan oleh aparat Kepolisian dan TNI serta beberapa orang warga yang menjadi saksi.
Seperti diberitakan sebelumnya, video seorang anak dianiaya tanpa ampun oleh ayahnya viral di Medsos. Dalam video yang berdurasi 45 detik itu, terlihat korban dianiaya menggunakan sebatang kayu.
Terdengar beberapa kali korban meminta ampun kepada ayahnya agar berhenti memukulinya. Namun tidak dihiraukan, justru terus dipukuli hingga tergeletak di tanah.
Pria tersebut menganiya anaknya diduga akibat pergi meninggalkan rumah tanpa pamit dalam waktu lama hingga membuat orang tuanya panik mencari.
https://www.youtube.com/@lidikbhayangkaranews3000
(***/Lbn)
Tidak ada komentar