Usai Diperiksa KPK Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Memilih Untuk Menghindari Awak Media

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Jun 2022 09:17 0 6 admin

JAKARTA — Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi memilih untuk menghindari awak media usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/6/2022) malam.

Adrianto Pitojo Adhi diketahui diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton yang digarap anak usaha Summarecon Agung, PT Java Orient Property.

Kasus itu telah menjerat empat tersangka, termasuk mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Vice President Real Estate Summarecon Agung Oon Nusihono.

Mengenakan kemeja biru dan masker putih, Adrianto berupaya menghindari awak media dengan langkah cepat sambil menunduk.

Saat berada di luar area Gedung Merah Putih KPK, Adrianto pun bergegas masuk mobil SUV Jeep bernopol B 1209 ADA yang menjemputnya.

Berbagai pertanyaan awak media tak digubris Adrianto.

Termasuk mengenai suap yang diberikan Oon kepada Haryadi Suyuti.

KPK telah menetapkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS); Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH); dan Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono (ON).

Dalam konstruksi perkara disebutkan, diduga suap terkait pengurusan IMB pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro, Yogyakarta.

Haryadi diduga menerima uang secara bertahap dengan nilai minimal sekira sejumlah Rp50 juta dari Oon dalam setiap pengurusan izin yang diajukan sejak 2019 tersebut.

IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang diajukan akhirnya terbit dan pada Kamis, 2 Juni 2022.

Pada hari yang sama, Oon juga memberikan uang kepada Haryadi. Namun, KPK langsung menangkap mereka usai transaksi itu.

Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), uang yang ditemukan berjumlah 27.258 ribu dolar AS. Uang itu dikemas dalam goodie bag.

 

(***)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA