MALANG — Sejumlah warga dan suporter Arema FC (Aremania) membawa spanduk dan poster saat unjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (27/10/2022).Mereka menunutut penuntasan kasus tragedi kanjuruhan yang transparan dan adil. Salah satu Poster yang dibawa bertuliskan ‘Bayar Air Mata Kami dengan Keadilan’
Selain itu mereka juga meminta pihak terkait pelaksana liga yakni PSSI dan pemegang hak siar pertandingan Arema FC lawan Persebaya turut bertanggung jawab dalam tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 usai pertandingan Liga 1 antara arema Fc vs persebaya surabaya Saat itu sejumlah Aremania yang kecewa timnya kalah 2-3 dari Persebaya masuk ke dalam lapangan hingga aparat menembakan gas air mata hingga ke tribun.
Berikut sembilan tuntutan Aremania:
1. Menuntut aparat kepolisian serta penegak hukum yang lain terkait enam tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Dan menuntut penambahan Pasal 338 KUHP bahkan Pasal 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP.
2. a. Menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran PSSI(mundur dari jabatan saat ini). PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelanggaran Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA. Dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional.
b. Menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan.
3. Meminta aparat kepolisian dapat segera menyelidiki, mengadili, dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi kanjuruhan.
4. Menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana.
5. a. Menolak rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekonstruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan.
b. Menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired yang digunakan dalam Tragedi kanjuruhan.
6. Menuntut manajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.
7. Menuntut pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan genosida.
8. Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.
9. Meminta 3 kepala daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal Tragedi Kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.
“Aremania tidak melindungi siapapun termasuk jika ada Aremania yang terlibat pelanggaran hukum saat kejadian, akan tetapi jika tidak ditemukan fakta hukum atau keterlibatannya, maka Aremania siap mengawal proses pembelaan,” ucap orator melalui pengeras suara.
Sementara salah satu peserta aksi, Helmi Umar mengutarakan, sehubungan dengan Tragedi Kanjuruhan, maka Aremania dan seluruh elemen suporter di Indonesia mendorong proses perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia secara menyeluruh.
Helmi menegaskan, Aremania akan terus melakukan aksi jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak terpenuhi secara keseluruhan.
(***/Lbn)