Tugas Ajudan Itu Bukan Mengawal PC dan Anaknya Ferdy Sambo

BOGOR—Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Pidana, Chairul Huda menegaskan, dalam kepolisian, ajudan hanya boleh melekat kepada pejabat Polri.

Sementara untuk posisi istri dan anak dari pejabat Polri tidak berhak mendapatkan pendampingan. Namun, dalam realitasnya masih banyak pejabat Polri yang menugaskan sejumlah polisi menjadi ajudan bagi istri dan anak mereka.

Seperti halnya Ferdy Sambo yang menempatkan Brigadir J sebagai ajudan istrinya, Putri Candrawathi saat menjabat Kadiv Kadiv Propam Polri.
“Ajudan di Polri itu kan seharusnya untuk kepentingan yang bersangkutan. Ajudan itu bukan untuk (mengawal) istri (Ferdy Sambo) dan anaknya.

Tapi, Bripka RR (Ricky Rizal) itu kan ditugaskan untuk mengawal anaknya di Magelang. Sementara, Brigadir J diminta untuk menjadi ajudan istrinya,” kata Chairul Huda kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).

Chairul Huda mengungkapkan, selama ini 8 ajudan Ferdy Sambo digaji melalui uang anggaran Polri, bukan uang pribadi. “Kalau ada dua atau tiga ajudan yang melekat ke Pak Sambo masih wajar, karena mungkin terkait keamanan beliau. Tetapi, apa gunanya ajudan ikut melekat ke keluarganya dan sudah pasti mereka digaji dari APBN,” tutupnya.

(***/LTH)

Editor :Andre

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *