KENDAL — Setelah melakukan penyelidikan selama 5 bulan, tim Reskrim Polres Kendal akhirnya dapat mengungkap kasus pembunuhan Suratmi yang terjadi pada Desember 2021. Warga Desa Korowelang Anyar, Kecamatan Cepiring, Kendal, itu diduga dibunuh anak kandungnya sendiri, Sunarto alias Tumian.
“Butuh waktu lama untuk mengungkap kasus ini. Saat itu kesulitan kami karena minimnya saksi dan alat bukti di lokasi kejadian,” kata Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel A Tambunan, Rabu (18/5).
Dari data yang dihimpun Polres Kendal, kasus itu berawal saat Sunarto yang berkunjung ke rumah ibunya berteriak meminta pertolongan warga. Rumah Sunarto dan Suratmi terpisah, tapi masih di satu desa yang sama.
Saat itu Suratmi bersimbah darah karena luka di kepalanya akibat benda tajam. Mengetahui Suratmi masih hidup, warga membawanya ke puskesmas. Belakangan diketahui Sunarto melepas selang oksigen ibunya saat di puskesmas.
Hal itu terungkap dari rekaman CCTV di puskesmas, salah satu bukti yang menguatkan polisi untuk menangkap Sunarto di rumahnya, Rabu lalu. “Tersangka melepas selang oksigen yang dipakai korban,” ungkap Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, Kamis (19/5/2022). Selain itu, polisi akhirnya juga menemukan kaus tersangka yang terkena darah.
Pria di Kendal Ini Tega Bunuh Ibu Kandung, Terungkap Setelah 5 Bulan
“Kami amankan barang bukti berupa sebilah sabit, kaus milik tersangka dan sepeda motor. Tersangka kami jerat dengan pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” ujar Yuniar.
Namun, Sunarto berkukuh tidak membunuh ibunya. “Saya tidak membunuh, saya dijebak dan difitnah,” kata Sunarto saat digelandang petugas.
Sebelum menemukan barang bukti rekaman CCTV dan kaus bernoda darah itu, polisi sudah memeriksa 26 saksi termasuk Sunarto. Awalnya, Sunarto mengatakan kepada warga bahwa ibunya menjadi korban kejahatan. Setelah ibunya dipastikan meninggal, Sunarto melapor ke polisi dan mengatakan ibunya dibunuh orang tak dikenal.
Soal Warisan
Yuniar mengatakan, polisi juga sudah mendapatkan motif dari kasus pembunuhan itu. Sebelum kejadian, korban menitipkan uang hasil penjualan tanah warisan sebesar Rp 118 juta kepada tersangka. Menurut Yuniar, uang tersebut digunakan tersangka dan tersisa Rp 10 juta.
“Korban selalu menanyakan uangnya, tapi tersangka malah emosi, Tersangka kalap dan akhirnya membacok korban dengan sabit,” kata Yuniar.
Setelah membacok ibunya, Yuniar menambahkan, tersangka berbuat seolah-olah menemukan tubuh ibunya sudah bersimbah darah karena menjadi korban kejahatan orang tak dikenal.
(***)