Tidak Terima Diputuskan : Pelaku Penganiayaan Terhadap Mantan Pacar di Tangkap Polisi

SERGAI –Pelaku penganiayaan wanita muda terekam CCTV di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), akhirnya ditangkap Polsek Perbaungan.

ARP (23) warga Jalan Kabupaten Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian Polsek Perbaungan.

Pelaku ARP yang ditangkap aparat Polsek Perbaungan, Jumat (14/10/2022) sore sekitar pukul 15.00 WIB atas laporan korban,ogie padani (26) warga Dusun Nangka, Desa Melati Dua, Kecamatan Perbaungan, Sergai, yang dianiaya pelaku pada Senin (10/10/2022) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Penganiayaan ini sendiri dilakukan pelaku saat korban, Ogie Padani yang merupakan mantan pacar pelaku tersebut baru masuk kerja di salah satu counter handphone di Kota Perbaungan Sergai. Aksi penganiayaan terhadap korban oleh pelaku bahkan terekam CCTV yang ada ditempat korban bekerja.

Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud melalui Kasie Humas Iptu Djunaidi Arman dalam rilisnya, Sabtu (15/10/2022) mengatakan bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena pelaku tidak terima cintanya diputuskan oleh korban.

“Terlapor tidak senang, sakit hati kepada pelapor karena diputusin”, sebut Iptu Djunaidi.

Sebelumnya diberitakan jika Ogie Padani melaporkan mantan pacarnya ARP kepihak kepolisian Polsek Perbaungan karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Bahkan akibat aksi penganiayaan tersebut, korban sempat menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum (RSU) Melati Perbaungan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ARP harus mendekam di sel tahanan Polsek Perbaungan.

 

(***/Lbn)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *