JEMBER — Aparat kepolisian memeriksa sebanyak delapan saksi terkait dengan kasus meninggalnya seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember (Unej), berinisial PP di Kabupaten Jember. ”Hingga kini sudah ada delapan saksi yang dimintai keterangan dalam penyelidikan meninggalnya seorang mahasiswi Unej itu,” kata Kepala Unit Pidana Umum Kepolisian Resor Jember Inspektur Dua Bagus Dwi Setiawan Kamis (15/9).
Menurut dia, delapan orang yang diperiksa tersebut merupakan teman korban yang berada di pesantren dan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unej. Kemudian orang tua dan teman pria yang ditemuinya sebelum meninggal dunia. ”Kami masih menunggu hasil pemeriksaan otopsi dari dokter untuk mengetahui penyebab meninggalnya mahasiswi angkatan tahun 2021 tersebut,” tutur Bagus Dwi Setiawan.
Penyidik belum menemukan tanda-tanda tindak kekerasan atau terjadinya penganiayaan di tubuh korban. Sehingga, aparat kepolisian masih terus menyelidiki dan belum bisa memastikan apakah korban meninggal dunia karena dianiaya atau memiliki riwayat sakit. Sementara itu, Koordinator Humas Unej Rokhmad Hidayanto mengatakan, pihak Unej siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan aparat kepolisian. Namun, mahasiswi tersebut meninggal dunia tidak pada saat melakukan aktivitas perkuliahan di kampus.
Sebelumnya, seorang mahasiswi D-3 Kesekretariatan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember berinisial PP meninggal dunia setelah bertemu dengan teman prianya di kawasan kampus setempat pada Sabtu (10/9). Kemudian korban diantar temannya itu ke rumah kos dalam keadaan tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke Unej Medical Center.
(***/Lbn)