JAKARTA: Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Arteria Dahlan yang meminta Kejaksaan Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbahasa Sunda saat rapat. Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.
“Usulan Saudara Arteria yang meminta agar jaksa Agung memecat seorang kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya, berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda,” kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).
Hasanuddin menegaskan, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya disebabkan melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.
“Pernyataan Saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat,” kata politikus dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jabar ini. Hal ini seperti yang dilansir dari laman detik.com.
Ia berpendapat mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain. Tetapi, kata Hasanuddin, hal itu sebaiknya diingatkan saja dan tak perlu diusulkan untuk dipecat.
“Kenapa harus dipecat? Seperti telah melakukan kejahatan saja. Saya ingatkan, sebagai anggota DPR, sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan. Ingat, setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita,” ujar saudara kandung Jaksa Agung ST Burhanuddin itu.
Sebelumnya, saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1), Arteria meminta jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja. Arteria lantas menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja. Dia meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat kajati tersebut.
“Ada kritik sedikit, Pak JA. Ada kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti, Pak, itu,” katanya.
Arteria menyayangkan sikap kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Menurutnya, seharusnya kajati itu menggunakan bahasa Indonesia.
“Kita ini Indonesia, Pak. Jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya,” ujarnya.
“Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” imbuh dia. (Rimba/ Man)