MERAK — Calon pemudik yang akan menggunakan jasa penyeberangan antarpulau dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung, wajib mengetahui ongkos perjalanan yang perlu disiapkan.
Dengan mengetahui tarif penyeberangan Merak-Bakauheni 2022 pada momen mudik Lebaran ini, Anda bisa memperkirakan biaya yang diperlukan untuk menyeberang melalui pelabuhan di ujung barat pulau Jawa itu.
PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) menyediakan layanan penyeberangan pada rute favorit, Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, yang mencakup pejalan kaki,
termasuk beberapa jenis kendaraan.
Untuk rute tersebut, tersedia dua opsi layanan yakni reguler dengan waktu menunggu 1 jam dan ekspres atau tanpa perlu menunggu.
Berdasarkan situs resmi pemesanan tiket Ferizy.com, berikut daftar tarif penyeberangan Merak-Bakauheni 2022.
Tarif untuk Pejalan Kaki
Dewasa
Reguler: Rp19.500
Express: Rp65 ribu
Anak-anak (usia 2 s/d 5 tahun)
Reguler: Rp19.500
Express: Rp65 ribu
Bayi (di bawah 1 tahun)
Reguler: Rp2.535
Express: Rp4.000
Tarif Penyeberangan untuk Kendaraan
Golongan I (Sepeda kayuh)
Reguler: Rp23.500
Express: Rp67 ribu
Golongan II (Sepeda motor roda di bawah 500cc dan gerobak dorong)
Reguler: Rp54.500
Express: Rp95 ribu
Golongan III (Sepeda motor di atas 500cc dan kendaraan roda tiga)
Reguler: Rp116 ribu
Express: Rp150 ribu
Golongan IVA Penumpang (Mobil sedan, jeep, minibus, mikrolet, station wagon; panjang di bawah 5 meter)
Reguler: Rp419 ribu
Express: Rp588 ribu
Golongan IVB Barang (Mobil pickup; panjang di bawah 5 meter)
Reguler: Rp388ribu
Express: Rp416ribu
Golongan VA Penumpang (Mobil, bus sedang panjang 5 s/d 7 meter)
Reguler: Rp839ribu
Express: Rp1.040.000
Golongan VB Barang (Mobil, truk barang, tangki panjang 5 s/d 7 meter)
Reguler: Rp724 ribu
Express: Rp756 ribu
Golongan VIA Penumpang (Mobil, bus besar; panjang 7 s/d 10 meter)
Reguler: Rp1.388.500
Express: Rp1.734.000
Golongan VIB Barang (Mobil, truk barang, tangki, kereta penarik tanpa gandengan; panjang 7 s/d 10 meter)
Reguler: Rp1.113.000
Express: Rp1.153.000
Golongan VII (Mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang 10 s/d 12 meter)
Reguler: Rp1.615.000
Express: Rp1.642.000
Golongan VIII (Mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang 12 s/d 16 meter)
Reguler: Rp2.161.000
Express: Rp2.203.000
Golongan IX (Mobil,truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang di atas 16 meter)
Reguler: Rp3.361.000
Express: Rp3.415.000
(***)