Tambang Emas Ilegal di Lanai Duo Koto Pasaman Siapa Yang Lindungi..?

waktu baca 3 menit
Rabu, 8 Jun 2022 20:50 0 3 admin
Red — PERSOALAN Tambang Emas Tanpa Izin disekitar Daerah di lanai duo koto Pasaman , baik Polisi, Pemerintah dan DPRD Pasaman” BELUM “ bisa untuk menertibkannya dan terkesan ada yang melindunginya.
Tambang Emas di sekitar Daerah lanai duo koto Pasaman , siapa yang Melindunginya..? Apakah memang benar ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat dan apa ada yang melindunginya, sehingga sampai sekarang terlihat jelas masih aktiv ber operasi
Seingat Penulis, Anggota DPRD, Bupati, Kapolres, Kapolda Sumbar hingga Gubernur dan anggota DPR RI  sudah ” Mengetahui ” kondisi Tambang Emas yang memakai Escavator untuk mengambil emasnya dari perut bumi tersebut.

Bahkan, pihak Polda Sumbar telah Mengamankan dua pelaku  yang terang -terangan mengambil emas dengan alat berat, sehingga ditetapkan sebagai TERSANGKA oleh Polda Sumbar

Dan begitu pun perintah dari bapak kapolri jenderal listyo sigit Prabowo kepada jajaran nya polda polres maupun polsek JIKA TAK MAMPU BERSIHKAN EKOR KEPALA NYA SAYA POTONG BILA RAGU SAYA AMBIL ALIH.dan di lanjutkan ucapan tersebut oleh kepala  divisi PROPAM Mabes Polri Dengan Ucapan yang sama

Begitupun, kalau kita Membaca di Akun Facebook walaupun identitasnya diduga Palsu ada sejumlah Pengusaha yang masih terus menggunakan alat berat dalam memporak -porandakan lingkungan di sekitaran

Kenapa hanya A yang dijadikan TERSANGKA Soal Penambang Emas..? banyak pertanyaan tersebut ditujukan ke Redaksi Lidikbhayangkaranews

Bahkan, ada pihak – pihak yang Merasa ” GERAH ” Dengan gencarnya Wartawan memberitakan kasus dijadikannya A oleh Polda Sumbar, sebagai TERSANGKA Penambang Tanpa Izin diwilayah Pasaman

Memang, jangankan pihak – pihak yang merasa ” Gerah ” berita A saja yang muncul di sejumlah Media Online , seharusnya pihak – pihak yang Gerah tersebut mempertanyakan kepada Polda Sumatera Barat kenapa A saja yang dijadikan TERSANGKA Penambang Emas Tanpa Izin, yang lain kenapa ngak di tangkap pula.

Kenapa..? Karena sampai sekarang ini memang Polda Sumbar, buru Pengusaha Tambang Emas A yang di amankan Polisi dan dijadikan TERSANGKA, bukan Wartawan yang ” Menangkap ” A  beberapa bulan yang lalu,

Mungkin ia, kalaupun ada Pengusaha Tambang Emas yang  masih terus Menambang disebabkan Polisi belum berhasil menangkapnya, apakah  Polisi, TNI -AD dan Satpol PP sempat Merazia Lokasi tersebut, kemungkinan diduga tidak pernah

Kenapa ngak pernah merazia lokasi tambang tambang tersebut..? Jangan tanya Wartawan, karena Wartawan itu bukan tugasnya ” Menangkap ” tapi Wartawan itu tugasnya Menulis dan jika ada menemukan melanggar Kode Etik Jurnalistik  gunakan hak jawab dan Koreksinya,dan bukan menangkap wartawan nya yang sudah meng expos berita tambang emas ilegal tersebut.itu yang benar, bukan ” Uring – Uringan “.

Siapa yang salah dalam hal Penambang Ilegal yang belum ” Tertangkap ” silakan tanya Aparat Penegak Hukum, kenapa si Anu belum di Tangkap, si Anu juga Penambang Ilegal, karena Wartawan itu menulis tugasnya ( Bersambung Terus)

Pimred LBN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA