CIANJUR — PPMI ESPMI SPN
ALIANSI BURUH CIANJUR BERSATU
DPC PPMI CIANJUR – KC-PC FSPMI KSPI CIANJUR – DPC SPN CIANJUR
Nomor 001/A-SP/SB/CJR/XI/2022
Lamp:
Cianjur, 14 September 2022
Perihal Pemberitahuan aksi unjuk rasa
Kepada Yth,
Kaporles Cianjur Cq Kasat Intel
Pempat Tempat
Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Salam Perjuangan…. !!!
Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan nikmat-Nya kepada kita semua serta kami sampaikan shalawat serta salam kepada Rasulullah Muhammad SAW beserta keluarga, para sahabat dan pengikutnya yang senantiasa selalu diberikan syafaat di yaumil akhir.
Berdasarkan :
1. Undang-undang Dasar Tahun 1945
2. Undang-undang No.9 Tahun 1998 Tentang kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum.
3. Undang-undang No.21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
4. Undang-undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Berdasarkan hal tersebut di atas dengan ini ALIANSI BURUH CIANJUR BERSATU akan melakukan
kegiatan Menyampaikan Di muka umum (AKSI UNJUK RASA) yang akan di laksankan pada :
Hari
Senin – Selasa
Tanggal
Waktu
:19-20 September – 2022 :Pukul 06:00 WIB s/d Selesai
Masing-Masing DPC / KC-PC kab.Cianjur
Titik kumpul
Titik Akhir
Peserta aksi
PENDOPO dan DPRD CIANJUR
Serikat Pekerja/Buruh
Jumlah Peserta
7000 orang
Kegiatan
Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, Orasi, Longmarch, Konvoi Motor Spanduk, Bendera, Umbul,umbul, Sound System dan mobil komando
+62 87876831323-+63 87836337577-+62 82216701337
Peralatan
Korlap
TUNTUTAN AKSI
1. CABUT UU OMNIBUSLAW CIPTA KERJA NOMOR 11 TAHUN 2020
2. TURUNKAN HARGA BBM SUBSIDI (SOLAR DAN PERTALITE) 3. TETAPKAN KENAIKAN UMK 2023 SEBESAR 15%
Demikian surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ini kami sampaikan, atas perhatian serta kerjasamannya KAMI ucapkan terima kasih.
(***/Lbn)
Tidak ada komentar