SUAMI DIDUGA MERACUNI ISTRINYA DENGAN RACUN TIKUS.

MOJOKERTO – Kasus dugaan keracunan yang dialami dua warga asal Dusun Kemuning, Desa Berayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokarto, Ponisri, 47 pemilik warung dan satu tetangganya Nur Ahmadi didalami oleh pihak kepolisian.

Pasalnya terdapat dugaan seseorang yang dengan sengaja menaruh racun tikus dibubuk kopi . Tidak lain adalah SP (45) yang tidak lain adalah suami dari pemilik warung Ponisri, 47.

Kepala Dusun (Kadus) Kemuning
Jali (48) menegaskan, peristiwa yang menimpah dua warganya baru diketahui pada Kamis (24/02/2022) pagi usai keduanya sama sama meminum kopi di warung milik Ponisri (47).

Dia menjelaskan, permasalahan ini diduga berawal dari permasalahan keluarga yang dialami oleh Ponisri, 47 dan suaminya SP (45). Termasuk SP karap merasa cemburu terhadap pria yang tengah ngopi di warung istrinya hingga perceraian.

Dia berujar, sempat mendengar jika suami korban sebelum pergi meninggalkan rumah, berpamitan dan berpesan ke tetangga sekitar kalau nantinya akan ada acara tahlilan dalam waktu dekat di rumahnya, sembari memperlihatkan sebuah bingkisan racun tikus yang ada ditangannya.

Jali menduga keracunan Ponisri dan tetangganya Nur Hadi usai menyeruput kopi karena bubuk kopi di dalam toples diberi racun oleh SP yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya unsur kesengajaan atau tidak dalam kasus keracunan.***

@updatemojokerto

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *