DEMAK — Polisi berhasil menangkap siswa Madrasah Aliyah Yayasan Islam Suhada (MA Yasua) berinisial MAR, 16, di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. MAR ditahan karena melakukan pembacokan terhadap guru olahraganya bernama Ali Fatkhur Rohman yang hingga kini masih menjalani perawatan di RSUP dr Kariadi Semarang.Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak telah datang ke sekolah tersebut dan menurunkan tim pendampingan. “Kondisi korban membaik dan biaya perawatan terhadap korban ditanggung Kemenag,” kata Kepala Kemenag Demak Afief mundzier
Setelah menerima laporan dan olah tKP, Kepolian melakuan pemburuan terhadap MAR. Usai membacok, MAR membuang celurit di kelas dan melarikan diri menggunakan motor. “Tim Resmob langsung bergerak memburu pelaku,” ujar Kepala Polres Demak Ajun Komisaris Besar Muhammad Purbaya.
Kepolisian akhirnya berhasil menangkap MAR di Kecamatan Gubug, Demak. “Pelaku sudah ditangkap, keterangan lebih lanjut disampaikan nanti siang karena sedang dilakukan pengumpulan bahan dan data,” kata Kapala Seksi Humas Polres Demak Ajun Komisaris Tri Yulianto Selasa (26/9).
Sebelumnya informasi berkembang, menyebutkan tersangka MAR, siswa jelas XI MA Yosua berhasil ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di Dusun Jatipening, Desa Rewosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Demak pada malam hari usai kejadian.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Demak Ajun Komisaris Winardi menyebutkan pembacokan dilakukan MAR terhadap gurunya tersebut dilatarbelakangi, karena masalah nilai, pelaku merasa dendam terhadap korban karena nilai tengah semester jelek.Namun petugas masih melakukan penyelidikan dan pendalaman tentang itu, ungkap Winardi, maka untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini, petugas diturunkan langsung bergerak untuk melakukan perburuan terhadap tersangka yang melarikan diri menggunakan sepeda motor setelah membacok gurunya sendiri.
(***/Lbn)
Tidak ada komentar