PASAMAN — pustu yang saat ini di bangun di muara tambangan kenagarian cubadak barat Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman menggunakan uang negara melalui dinas kesehatan yang di kerjakan oleh CV Gita Mandiri terhenti
terpantau oleh awak media sudah berkisar lebih dari 50 % pekerjaan telah dilaksanakaan namun ketika di datangi pihak pekerja tak ada aktipitas alias berhenti .
Hal itu di pertayakan pada masyarakar Setempat yang di sini tak kami sebut namanya menyampai kan pada awak media .
“sudah hampir sepekan ini orang orang tersebut tidak bekerja Karena di larang oleh yang punya tanah kata nya entah apa masalah nya kami tak mengerti tambah nya
Impormasi yang sempat dihimpun media terdengar dari pernyataan salah seorang pihak keluarga punya tanah membenarkan pemberhentian pekerjaan itu di lakukan oleh mereka .yang dengan alasan mereka merasa di sepelekan hak nya atas lokasi tersebut.
Dengan dalih tak pernah memberi surat Hibah.
Hanya dengan permainan pihak pihak yang bukan ada hak nya pada tempat berdiri nya bangunan tersebut.
Memang awal nya mereka sepakat untuk memberikan itu pada masyarakat .karna itu adalah pusaka yang tentu nya akan bermampaat buat almarhum yang telah meninggal sesuai dengan ajaran agama kata nya..
Namun setelah salah seorang anggota keluarga yg merantau pulang.dia nya tak terima kalau tidak ikut dia yang menyerahkan.sementara Dia itu, orang yang paling penting dalam hal pembebasan lokasi tersebut tambah nya
Hal serupa sempat di kompermasikan pada pihak pemerintah setempat .wali nagari namun Beliau tak Berada di kantor. Menurut Impormasi dari staf yg ada .Beliau kurang sehat. Kata mereka .(staf kantor)
Harus nya sebelum pekerjaan atau bangunan pemerintah akan di Dirikan. surat pembebasan lahan harus lah lebih awal di miliki yaitu : Hibah tanah dari yang benar benar punya hak pada lokasi tersebut.Agar pembangunan bisa lancar dan pihak pekerja tidak susah dalam pelaksanaan.Dan mulus dalam pembangunan
Kalau sudah seperti ini siapa yang Harus di salah kan?
Di pemberitaan ini kita berharap pihak pihak yg berkaitan cepat menuntaskan permasalahan ini agar pembangunan nya tak berhenti Dan Tindak Tegas siapa yg mempermain kan Hak hak warga tersebut Dan jangan ada lagi hal serupa terjadi kedepan nya
sampai berita ini diturunkan belum ada tangapan dari wali nagari maupun pihak yang terkait
Yhn/maa
Tidak ada komentar