BLITAR — Setelah melakukan serangkaian penyelidikan Polres Blitar akhirnya menangkap pelaku perusakan puluhan kijing atau batu nisan makam di TPU Glondong Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Yang cukup mengejutkan, pelaku perusakan puluhan makam tersebut ternyata adalah ketua RW setempat.
Pelaku Perusakan yakni atas nama Mansuri (51) ketua RW lingkungan Glondong Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Pelaku kini telah ditangkap oleh satreskrim Polres Blitar.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvitasari, Minggu (19/02/23) menerangkan sebelumnya pelaku perusakan makam di TPU Glondong Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar juga telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar. Mansuri ketua RW dusun Glondong diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar dengan 6 orang saksi lain.
Satreskrim Polres Blitar tengah melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap pelaku perusakan puluhan makam tersebut. Penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi pelaku melakukan aksi itu.
Akibat aksi perusakan yang dilakukan oleh dirinya, Mansuri ini terancam dijerat pasal 406 subsider 179 KUHP tentang perusakan yang dilakukan oleh seseorang terhadap barang. Hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Sebelumnya puluhan makam di TPU Glondong Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar dirusak oleh orang tidak dikenal. Keluarga dari pihak ahli kubur pun tidak terima atas pengrusakan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal tersebut.
(***/Lbn)
Tidak ada komentar