SULUT — Pemprov Sulawesi Utara lewat arahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Steven Kandouw gerak cepat mengambil tindakan perihal sejumlah oknum PNS yang viral.
Di media sosial, para oknum PNS ini terlihat terlibat perselisihan dengan seorang warga pengguna jalan.
Karena dinilai kurang beretika, akhirnya mereka dipanggil untuk pemeriksaan, Jumat (16/12/2022).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Clay Dondokambey, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Inspektorat dan semuanya bakal mendapat sanksi tegas.
“Kami serius soal ini. Bukti bahwa pak Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw tidak mengindahkan pelanggaran dengan model begini,” tegas Clay Dondokambey.
Menurut Clay, selain dibina, mereka diwajibkan mengakui kesalahan dan tidak mengulangi hal serupa.
“Dan wajib meminta maaf kepada kepada warga yang menjadi korban dalam waktu 24 jam,” tandasnya.
(***/LBN)
Tidak ada komentar