BANDUNG — Dua pelaku begal terhadap salah seorang pengendara yang terjadi beberapa hari lalu di kawasan Taman Cibaduyut Indah, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung berhasil diamankan polisi.
Kedua tersangka aksi pembegalan Komplek Taman Cibaduyut Indah (TCI) tersebut berhasil diringkus Satreskrim Polresta Bandung
Salah satu pelaku sempat melawan ketika hendak diamankan sehingga ditembak di tempat oleh polisi sebelumnya akhirnya diamankan dan digiring ke Mapolresta Bandung.
“Pelaku begal di Taman Cibaduyut, Kecamatan Dayeuhkolot berhasil ditangkap polisi. (Dan) pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Kami tembak di tempat kepada begal tersebut,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo
Adapun korban memang tidak membuat laporan ke kepolisian perihal insiden ini. Namun, karena video pembegalan korban viral , pihak Polresta Bandung langsung menghubungi korban.
Lalu, korban pun akhirnya membuat laporan ke pihak kepolisian. Petugas pun kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi identitas tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka yang melakukan aksi begal saat siang bolong itu merupakan seorang ayah dan anak.
Mereka juga diketahui saat itu sedang dalam pengaruh minuman keras. Saat sedang mabuk tersebut sang anak meminta dibelikan sepeda motor kepada ayahnya.
“Anak dan ayahnya minum-minuman keras terlebih dahulu. Setelah dalam kondisi mabuk, si anak minta dibelikan motor kepada bapaknya,” jelas Kusworo.
Sang ayah yang berinisial JI— yang ternyata seorang residivis pun lantas mengajak anaknya keluar menggunakan sepeda motor.
Saat tengah di jalan raya, tiba-tiba kedua tersangka bertemu dengan korban dan berusaha membegal korban.
Namun, aksi biadab mereka ternyata gagal lantaran korban yang saat itu seorang diri berhasil melawan kedua tersangka.
“Kemudian, si bapaknya mengajak anak untuk mengikutinya— (dan) diajak jalan sama bapaknya. Kemudian, ketemu dengan korban sehingga spontan orangtuanya itu langsung bereaksi untuk merampas motor korban,” ungkapnya.
“Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ujar Kusworo dalam Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Senin, 7 Agustus 2023.
Ia pun dengan tegas akan menindak tegas kepada siapa saja yang akan melakukan tindakan pidana atau melanggar hukum termasuk begal di Kabupaten Bandung.
“Jangan coba-coba buat pelanggaran hukum di Kabupaten Bandung,” katanya
Bahkan, Kusworo pun menginstruksikan jajarannya untuk melakukan tembak di tempat seandainya pelaku meresahkan dan membahayakan petugas maupun masyarakat.
“Kami tangkap— bila perlu (dan) bila meresahkan warga dan mengancam jiwa petugas ataupun masyarakat, kami perintahkan tembak di tempat. (Dan) hari ini kami buktikan, kami tembak pelaku begal,” sambungnya dengan tegas.
Sebagai informasi, sebelumnya sempat viral video CCTV yang merekam detik-detik percobaan pembegalan di Taman Cibaduyut Indah, Kabupaten Bandung, Sabtu, 29 Juli 2023.
Saat itu, kondisi hari masih terang sekitar pukul 16.24 WIB. Korban sedang melintas di Kawasan Taman Cibaduyut Indah (TCI) menggunakan sepeda motornya.
Dalam video itu, nampak menepi di pinggir jalan sambil berkomunikasi dengan dua orang pria bermotor yang berboncengan— yang ternyata pelaku begal.
Korban diketahui saat itu sudah mulai curiga karena kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor matik berwarna putih terus membuntutinya di sepanjang jalan.
Lantas, korban yang mengendarai sepeda motor matiknya yang berwarna merah pun menepikan kendaraannya dan hendak menanyakan maksud kedua pria itu.
Namun, tanpa disangka salah satu dari mereka (yang dibonceng) turun dari motor dan berusaha merebut sepeda motor korban hingga akhirnya motor korban terjatuh.
Korban yang saat itu seorang diri pun spontan langsung melawan dengan memberikan tonjokan kepada pelaku. Beberapa tonjokan pun dilakukan oleh korban.
Bahkan korban pun menendang kedua pelaku dan menahan sepeda motor pelaku.
Salah seorang pelaku yang berjaga di motornya sempat jumping dan terjatuh karena kendaraannya ditahan korban saat akan melarikan diri.
Pada saat yang bersamaan, pelaku juga terjatuh dari motornya dan satunya berhasil kabur. Lalu, pelaku kembali bangkit dan berusaha kabur.
Korban pun langsung memberikan kado salam olahraga berupa tendangan ke bagian paha pelaku. Tak hanya itu tonjokan atau pukulan ke arah wajah pelaku kembali diberikan korban.
Pelaku nampak terdiam di motornya seperti orang linglung karena saat itu juga tengah mabuk dan dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras.
Masih belum puas, korban kembali memberikan perlawanan. Kali ini, helm korban dihantamkan dan disarankan korban ke kepala serta wajah pelaku dengan keras.
Bahkan, helm korban pun terpecah karena beradu keras dengan helm pelaku yang ketika itu masih dipakai hingga helm pelaku akhirnya turut terlepas.
Lalu, korban kembali memberikan tonjokkan yang terakhir kalinya kepada pelaku yang saat itu mengenakan masker. Tak lama pelaku pun langsung kabur.
Beruntung, korban tidak kehilangan sepeda motornya. Namun, ponsel atau handphone korban berhasil dibawa pelaku.
Saat kejadian itu, sebenarnya kondisi lalu lintas di sekitar TKP cukup ramai. Namun, nampak tak ada satupun pengguna jalan maupun warga yang menolong korban.
Diduga mereka mengira kejadian tersebut hanya adu mulut atau pertikaian antar pemuda biasa.
Barulah, ketika pelaku kabur dan korban hendak membangkitkan motornya yang terjatuh, warga menghampiri korban.
Mereka nampak berbicara dengan korban. Dua orang warga juga terlihat seperti langsung mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
https://www.youtube.com/@lbnviralnews0886
(***/Lbn)
Tidak ada komentar