CIANJUR — Pemdes Sukasari Kecamatan Karangtengah Kabupaten cianjur bagi Dana insentif Rt dan Rw di kantor Desa pada hari rabu tanggal 28.04.2022.
Sebanyak 35 Rt dan 6 Rw yang ada di Desa Sukasari telah menerima Dana insentif Rt/Rw sebesar Rp.1.500.000 ( Satu juta Lima Ratus Ribu Rupiah ).
Adapun Dana sebesar Rp. 1.500.000 tersebut merupakan insentif Rt/Rw untuk selama tiga bulan sejak dari bulan Januari,Pebruari dan Maret 2022.
Dengan adanya pembagian insentif Rt dan Rw di Desa Sukasari ini yang merupakan hak bagi mereka,kami selaku Pemerintahan Desa merasa sangat senang karena memang itu merupakan tugas dan tanggung jawab kami untuk memjuangkannya ke pihak Pemerintah di atas.ucap Dadan Haris.
Dadan Haris selaku kepala Desa berharap kepada para ketua Rt agar senantiasa melibatkan struktur di Rt an tersebut dalam pembagiannya,jadi intinya meskipun sekecil apapun nilainya bisa di rasakan bersama.pungkasnya.
Gun/Desu.
Tidak ada komentar