JAYAPURA — Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap Anan Nawipa (32), anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga membunuh Danramil 1703-4/Aradide Lettu Oktovianus Sogalrey. Anan ditangkap di Paniai, Papua Tengah.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno, menyebut Anan tertangkap saat membawa kabur ponsel milik Oktovianus.
“Saat ini pelaku telah berhasil kami amankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personel kami melalui Polres Paniai,” kata Bayu dalam keterangannya, Sabtu (11/5).
Dari tangan Anan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggap dengan kartu SIM milik korban, satu buah parang, satu set kunci L, satu buku rekening BRI, dan satu tas pinggang warna biru-hitam.
Saat ini polisi masih mendalami peran Anan dalam kasus ini. Selain itu polisi juga tengah memburu tiga terduga pelaku lainnya yang masih buron.
Sebelumnya Oktovianus ditemukan tak bernyawa akibat luka tembak di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Kamis (11/4). Korban diduga tewas ditembak KKB pada Rabu sore (10/4). Jenazah korban lalu dibawa ke RSUD Paniai.
Video penembakan Oktovinus sempat beredar di media sosial. Dalam video itu terlihat Oktovianus yang mengendarai motor di jalanan yang berbatu tiba-tiba ditembak dari arah belakang.
(Jm/Lbn)