JAKARTA — Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 20,9 kilogram, barang tersebut diduga produksi dari Asia Tenggara seperti Malaysia atau Thailand.
Hal tersebut diungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga, dirinya juga menjelaskan, dari pengungkapan kasus ini, sebanyak lima orang yang berperan sebagai kurir ditangkap.
Kalau dilihat dari kemasan sabu ini seperti dari luar Indonesia, biasanya dengan packaging seperti ini masuk dari Malaysia atau Thailand, ungkap Panjiyoga saat konferensi pers di Polres Jakpus, Rabu (30/3/22).
Tersangka mendapatkan sabu tersebut dari Riau untuk kemudian diedarkan ke wilayah Lampung dan Jakarta, dan anggota melakukan penyelidikan lalu menemukan para tersangka sedang melakukan perjalanan ke arah lampung, ucap Panjiyoga.
Kami menemukan para pelaku di rest area wilayah Sumatra Selatan, lalu kami melakukan penangkapan dan berhasil menemukan tersangka sebanyak lima orang di dalam mobil, tandasnya.
Para tersangka diamankan berikut dengan Mobil Avanza yang menjadi barang bukti turut diamankan sebagai kendaraan tersangka.
Untuk mengelabui petugas jika terdapat pemeriksaan, Narkotika jenis sabu itu disimpan di bagian bagasi belakang mobil dengan ditutup oleh pengeras suara atau sound system.
Para tersangka mengaku sudah tiga kali mengantar narkoba jenis sabu ke wilayah Lampung dan Jakarta, tuturnya.
Kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
(***)
Tidak ada komentar