INDRAMAYU – Shella (21), perempuan muda warga Jakarta Utara ditemukan tak bernyawa dengan sejumlah luka di kamar kost, di Kelurahan Lemahabang blok Kirjan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, pada Minggu (23/10/2022) pukul 02.30 WIB.
Diketahui, pelaku merupakan seorang nelayan berinisial SPR (31), warga Desa Gelarmandala, Dusun Ciwatu, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
SPR berhasil ditangkap Satreskrim Polres Indramayu kurang dari 24 jam di Kawasan Kebuyutan Sukmajaya, Desa Kenanga blok Jagung, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu pada Minggu (23/10/2022) pukul 21.00 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengungkapkan, kejadian pembunuhan berawal hari Minggu (23/10/2022) sekira pukul 00.00 WIB. Saat itu tersangka menenggak minuman keras jenis ciu di kawasan dayung, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Setengah jam kemudian, lanjut Kapolres, tersangka memesan jasa prostitusi dengan menggunakan aplikasi MiCHAT hingga terhubung dengan korban dan disepakati tarif jasanya Rp300.000.
“Kemudian korban dan tersangka ini membuat janji untuk bertemu di kamar kos korban di Kosan Nova 1, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu,” ungkap Kapolres, didamping Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah,Senin (24/10/2022).
AKBP M Lukman Syarif menerangkan, sekira pukul 02.00 WIB, meski sebenarnya tidak memiliki uang sebesar Rp300.000, tersangka SPR datang ke kamar kos korban.
“Karena ingin berhubungan badan dan tak punya uang, tersangka mengatakan kepada korban bahwa tersangka tidak punya uang sebesar Rp300.000 dan hanya memiliki uang sebesar Rp51.000, namun tersangka punya handphone yang bisa dijadikan jaminan dan berjanji hari Senin akan menebus kembali handphonenya setelah mendapatkan uang kasbon dari bosnya,” terangnya.
(***/Lbn)
Tidak ada komentar