CIANJUR — Sambut Hari Lalu lintas Bhayangkara ke-67 Tahun 2022, Polres Cianjur menggelar Bakti Sosial memberikan kursi roda dan tongkat kepada warga yang membutuhkan di wilayah kabupaten Cianjur, Kamis (15/09).
Kegiatan tersebut dipimpn oleh Kapolres Cianjur AKPB Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. beserta para PJU Polres Cianjur yang terbagi di tiga lokasi, Kapolres Cianjur melaksanakan bakti sosial kepada Cecep Saprudin warga gang Selamet Kelurahan Solokpandan Kecamatan Cianjur yang mengidap penyakit stroke, dalam kegiatan tersebut Kapolres Cianjur memberikan kursi roda dengan harap memudahkan mobilitas dalam sehari-hari.
Sementara itu, Wakapolres Cianjur Kompol Silfia Sukma Rosa, S.H., S.I.K. melaksanakan bakti sosial memberikan tongkat alat bantu jalan kepada Yudhi Hermawan, warga Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Cianjur yang telah sakit menahun, sedangkan Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Gito, S.H. memberikan bakti sosial kursi roda kepada Jaenudin, warga Kampung Cipelang Desa Sukamantri Kecamatan Karangtengah yang terlahir lumpuh.
Kapolres Cianjur menjelaskan, penyerahan bantuan berupa kursi roda bukti dan Tongkat sebagai bentuk kepedulian Polri khusunya Polres Cianjur kepada masyarakat dalam rangka menyambut Hari Lalulintas Bhayangkara ke-67.
“Diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat terjalinnya hubungan yang harmonis antara masyarakat dengan Polres Cianjur serta dapat membangun citra Polri di tengah masyarakat agar semakin dipercaya, dicintai guna meningkatkan pelayanan yang Polri yang Presisi.” Ucap Kapolres Cianjur.
(***/desu Lbn)