LAMPUNG UTARA — Seorang ibu muda berinisial LPN (24), warga Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, tega menganiaya anak kandungnya yang masih balita.
Video penganiayaan itu pun viral di medias sosial. Dalam beberapa video yang tersebar, terlihat sang ibu dengan tega menendang, menginjak tubuh dan menampar wajah sang bocah.
Mendapat laporan itu, Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara bergerak cepat dan mengamankan LPN (24), warga Kelurahan Bukit Kemuning.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, penangkapan dilakukan setelah pihaknya memperoleh video penganiayaan tersebut.
“Tersangka diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning pasca tersebarnya video penganiayaan tersebut,” ujar Eko Rendi.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka, lanjut Eko, jika dirinya sengaja membuat video tersebut dan dikirimkan ke suaminya berinisial SN melalui pesan Facebook, dengan tujuan agar sang suami memberinya nafkah.
“Video itu dikirimkan ke suaminya dengan tujuan agar tersangka diberi nafkah,” terangnya.
Eko menambahkan, saat ini tersangka masih terus dilakukan pemeriksaan, guna mengetahui apakah ada motif lain dibalik penganiayaan tersebut.
Selain ini, polisi juga masih mendalami, apakah perbuatan tersangka memang sudah sering kali dilakukan terhadap anak kandungnya tersebut. “Tersangka akan kita jerat undang undang perlindungan anak,”
(***/Fi)