PROBOLINGGO — Satu di antara kawanan pelaku pencurian motor (curanmor) yang gagal menyikat motor trail di RSUD Tongas Probolinggo tertangkap. Meski gagal kawanan penjahat itu sempat melempar bom ikan alias bondet hingga melukai satpam dan karyawan rumah sakit.
Pelaku bernama M (33) yang diketahui warga Desa Plososari, Grati, Pasuruan itu ditangkap di rumah saudaranya yang juga berada di desa yang sama, Senin (12/9/2022). Ia sembunyi di rumah saudaranya karena jari tangan kanannya putus akibat ledakan bondet yang ia bawa.
Pada saat gagal mencuri motor trail di RSUD Tongas pada Sabtu (10/9) ia sempat jatuh dari motor akibat dikejar warga dan karyawan RSUD Tongas. M terjatuh tepat di depan SPBU Tongas, namun ia bersama kawannya yang masih buron saat itu berhasil kabur karena mengancam akan kembali melempar bondet.
Kepergok, Pencuri Motor Trail di RSUD Tongas Probolinggo Lempar Bondet
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal menjelaskan bahwa proses penangkapan M itu melibatkan puluhan personil gabungan. M yang saat itu sedang menjalani perawatan di rumah saudaranya, terlihat masih tertancam infus di tubuhnya, ditinggal oleh rekan-rekannya.
Jamal mengatakan pada saat penggerebekan dilakukan ada sejumlah rekannya yang diketahui merupakan residivis kejahatan yang sama berhasil kabur dari rumah tersebut. Para penjahat kabur begitu mendengar tentang kedatangan petugas dan meninggalkan M seorang diri di rumah tersebut.
“Penangkapan pelaku curanmor bersenjata bondet ini berkat tim gabungan dari anggota Polda Jatim, Polres Probolinggo Kota, dan Polres Pasuruan Kota,” kata Jamal.
Ia memastikan bahwa M merupakan pelaku yang melempar bondet saat tepergok hendak mencuri motor trail Honda CRF di parkiran RSUD Tongas. Akibat perbuatannya ada seorang kepala satpam dan seorang karyawan rumah sakit tersebut yang terluka akibat ledakan bondet.
“Benar pelaku yang kami tangkap adalah pelempar bondet di RSUD Tongas. Rekan pelaku dan penadah masih dalam pengejaran. Segera kami tangkap
Tidak hanya mengamankan pelaku M, polisi juga mengamankan Honda Vario putih yang dipakai kawanan itu beraksi mencuri motor hingga melempar bondet di RSUD Tongas. M bersama barang bukti itu digelandang ke kantor Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
“Kepada petugas pelaku ini mengaku sudah 5 kali mencuri di TKP wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Selain itu pelaku juga sudah beraksi di 15 TKP yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota,” ujar Jamal.
Kronologi pencurian hingga pelemparan bondet dan aksi kejar-kejaran warga dengan pelaku.
(***/Lbn)