KUDUS — Ratusan anggota dari beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) dari Jawa Timur menggeruduk kantor BCA Finance cabang Kudus yang berada di Sudirman Square, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Kudus, Senin 05/09/2022.
Tak hanya menggruduk, mereka juga menduduki kantor BCA Finance, sehingga aktivitas di kantor tersebut terhenti.
Aksi geruduk kantor BCA Finance Kudus oleh Ormas dari Jatim dilatarbelakangi penarikan unit mobil milik Okta warga Rembang yang mempunyai bisnis jual beli mobil di Surabaya, oleh pihak BCA.
Pihak nasabah menilai, penarikan tersebut dilakukan sepihak oleh BCA tanpa pernah mengirimkan surat pemberitahuan dan tawaran solusi kepada nasabah.
Kuasa hukum Okta, Abdus Syukur mengatakan, atas dasar itu, pihaknya bersama komunitas Joyo Semoyo Surabaya, Ormas Madura Asli (Madas), dan Lindu Aji Jawa Tengah mendatangi kantor BCA cabang Kudus agar mendapatkan solusi, supaya kliennya tidak dirugikan.
“Menurut kami, penarikan unit ini tidak sesuai dengan prosedural, tidak ada surat pemberitahuan kepada kami. Bahkan pihak kami sudah lakukan negosiasi untuk pelunasan dengan BCA sebelum penarikan. Namun, belum juga ketemu angka nominal, tiba-tiba unit mobil ditarik,” terangnya.
Menurut Abdus Syukur, kliennya mengambil kredit sebuah mobil dengan nominal peminjaman sekitar Rp 150 jutaan tenor 4 tahun 8 bulan.
Selama ini, lanjut dia, kliennya baru mengangsur lima kali, kemudian telat kurang lebih 7 bulan karena terdampak pandemi Covid-19.
Pihaknya berencana melakukan pelunasan sekaligus kepada BCA dan meminta angka yang tidak memberatkan bagi kliennya.
“Awalnya muncul angka di atas Rp 300 juta, kemudian turun di angka Rp 200 jutaan, sekitar Rp 230 juta. Sudah dua kali negosiasi karena terlalu tinggi, tapi semuanya sia-sia,” ujarnya.
Menurut Abdus, tak ada i’tikad buruk kliennya kepada pihak BCA, yang ada ingin melunasi pinjaman atau melanjutkan kembali proses peminjaman.
Dia berharap, pihak BCA memberikan keringanan kepada kliennya agar tidak terlalu membebani.
“Opsi nya kami melakukan pelunasan, dan membayar melanjutkan kredit. Pihak BCA finance sudah menemui tapi tidak ada titik temu. Dari kami pelunasan mentok Rp 150 juta, tapi dari BCA Finance itu mintanya 230 juta,” ucapnya.
Pihaknya akan bersikukuh untuk menduduki BCA Finance selama berhari-hari jika memang tidak juga terjadi kesepakatan.
“Kami berangkat jadi Jawa Timur sudah siap, mungkin akan lakukan seperti ini tiga hari atau lebih,” ujarnya
Sementara itu, Remedial Staff BCA Finance Cabang Kudus, Muhammad Alfaruq menyampaikan, penarikan unit mobil dari nasabahnya tidak serta merta dilakukan tanpa melihat prosedur.
Dia menjelaskan, unit mobil keluaran 2020 milik nasabah Okta ditarik ketika terdeteksi berada di Semarang.
Saat itu, lanjutnya, mobil dikendarai oleh seseorang yang mengaku sebagai saudara Okta, namun yang bersangkutan tidak mau menghubunginya.
“Kami sudah minta kepada pengendara mobil untuk menghubungi pemilik mobil selaku nasabah kami. Tapi enggak mau, kemudian kami eksekusi unit mobilnya,” ujar dia.
Menurut Alfaruq, mobil tersebut sudah nunggak lebih dari setahun, kini sudah memasuki bulan ke 15 jadwal angsuran.
Pihaknya mengaku sempat menerima pengajuan pelunasan dari saudara Okta, namun tidak diterima karena nominal yang diajukan masih jauh di bawah nilai hutang pokok.
“Waktu itu, nilai hutang pokoknya sekitar Rp 180 jutaan, itu baru pokoknya. Nah tawaran yang diajukan ke kami sekitar Rp 130 jutaan, masih jauh di bawah biaya pokoknya,” jelasnya.
Alfaruq menyebut, atas tawaran yang diajukan nasabahnya, pihak BCA sudah memberikan nominal angka pelunasan Rp 290 juta, termasuk biaya denda, dan bunga yang harus dibayarkan.
(***/Fi)