BENGKULU — Polres Bengkulu Utara mengamankan Rahmat Dani (26), warga Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara.
Rahmat Dani ditahan setelah melakukan hal tidak wajar terhadap seekor kucing. Pelaku memutilasi, memasak, hingga mengkonsumsinya.
Perbuatan pelaku terkuak setelah ia memposting dan memamerkan kekejamannya terhadap seekor kucing miliknya, ke media sosial.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana mengatakan, pelaku diamankan di kediamannya pada Senin sore (12/09), sekitar pukul 17.00 WIB.
“Sudah diamankan tim Satreskrim. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, pihaknya akan melakukan identifikasi lebih lanjut, terkait dugaan pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan membawa pelaku ke dokter kejiwaan.
“Besok akan kita periksa dulu dia ke dokter kejiwaan. Baru nanti keterangan dokter kita jadikan sebagai dasar. Apakah memang yang bersangkutan ODGJ atau tidak. Kalau sekarang belum dapat kita pastikan,” demikian Kapolres.
(***/Lbn)
Tidak ada komentar