Kota Jayapura – Seorang pegawai honorer salah satu rumah sakit di Kota Jayapura berinisial WPS (34) ditangkap aparat kepolisian kasus atas pemerkosaan terhadap 4 wanita pedagang kue.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Victor Dean Mackbon membeberkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan 4 wanita korban pemerkosaan sejak Maret hingga Mei 2022.
“Pelaku ditangkap Selasa 31 Mei 2022, atas nama WPS (34) merupakan honorer di salah satu rumah sakit di Kota Jayapura dan sudah berkeluarga,” terang Victor kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu 1 Juni 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak 4 kali. Awalnya pelaku berpura-pura akan membeli dagangan kue milik para korban dengan jumlah yang banyak atau memborong.
Tak lama kemudian, pelaku mengajak korban menggunakan sepeda motor menuju ke Holtekamp. Setibanya di lokasi, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan mengancam dan kemudian memperkosa korban.
Tak hanya itu, pelaku juga merampas barang berharga usai melampiaskan nafsunya. “Tempat kejadian perkara di Holtekamp, jadi para korban diajak ke dalam lokasi itu, cukup jauh dari jalan utama, kurang lebih 1 kilometer,” katanya.
Dari kasus ini, Victor menambahkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau, gunting, sandal pelaku, baju dan handphone.
“Pelaku dikenai pasal berlapis yakni 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” tegas Victor.
(***/LBN)