PPID Utama Pessel Terima Kunjungan dari Komisi Informasi Sumbar

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Jun 2022 15:43 0 2 admin

Painan – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan ke Dinas Kominfo Kab. Pesisir Selatan dalam rangka monitoring dan sharing informasi terkait tata kelola keterbukaan informasi publik yang dilakukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (8/6/22).

Tim Komisi Informasi yang terdiri dari Ketua Noval Wiska dan Komisioner Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari, disambut langsung oleh Kadis Kominfo selaku PPID Utama didampingi oleh Kabid Informasi dan Komunikasi (IKP) serta pejabat fungsional prahum selaku pengelola data/informasi.

“Kunjungan ke Dinas Kominfo bertujuan untuk melakukan monitoring terkait implementasi keterbukaan informasi publik sekaligus sharing informasi bagaimana bentuk komitmen dari pimpinan dalam mendukung terwujudnya keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pesisir Selatan. Sebagaimana diketahui, Kab. Pesisir Selatan sudah 4 (empat) tahun berturut-turut meraih peringkat I (satu) pada pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi Sumatera Barat” ujar Ketua KI Noval Wiska.

Kadis kominfo Junaidi, S.Kom, M.E mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kunjungan KI Sumbar ke PPID Kab. Pesisir Selatan. Kami selaku PPID Utama berharap untuk terus mendapatkan arahan dan bimbingan demi peningkatan dan perbaikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Selanjutnya Kadis Kominfo menjelaskan bentuk komitmen Kepala Daerah dalam mewujudkan KIP di Kabupaten Pesisir Selatan adalah dengan ditetapkannya Keputusan Bupati tentang Pembentukan PPID Kab. Pesisir Selatan, dimana Dinas Kominfo selaku PPID Utama dalam melaksanakan fungsinya dibantu PPID Pelaksana (OPD dan Kecamatan)

Berkaitan dengan pedoman dan prosedur, juga telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentas yang didasari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2017.

 

(***/enik sh

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA