Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor,16 Kendaraan Diamankan

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Feb 2023 18:45 0 22 admin

KEDIRI — Satreskrim Polres Kediri Kota meringkus tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor yang sudah beraksi sebanyak 30 kali Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota dan Kabupaten Kediri serta Kabupaten Nganjuk.

Tiga terduga pelaku yakni pasangan suami istri YM (28) dan NA (22) berdomisili kontrakan Desa Tanjungtani Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, dan AA (33) sebagai penadah asal Kecamatan Montong Kabupaten Tuban.
Sementara, barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku ada sebanyak 16 sepeda motor hasil curian.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra menuturkan, ada empat kejadian yang dilakukan oleh pelaku di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Yakni di pinggir jalan dekat musala Desa Kalirong Kecamatan Tarokan pada Selasa (31/12/2022) sekitar 19.30 WIB, depan PT BDI Desa Tiron Kecamatan Banyakan Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, halaman Masjid Al Fatah Dusun Kasraman Desa Kraton Kecamatan Mojo Senin (23/1/2023), serta area parkir SDN Kanyoran 2 Desa Kanyoran Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri Senin (12/12/2022) sekitar pukul 18.15 WIB.

“Pelaku ini sudah menjalankan aksinya sebanyak 30 kali di wilayah Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Kabupaten Nganjuk,” katanya saat press conference di halaman Mako Polres Kediri Kota, Senin (13/2/2023).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana mengungkap, untuk pelaku YM dan NA ini merupakan pasangan suami istri dengan modus menjalankan aksinya ketika korban sedang melaksanakan salat isyak.Saat Kemudian melihat parkir di pinggir jalan atau musala, korban sudah lengah, pelaku mengambil motor tersebut dengan cara YM mendorong motor.

“Lalu istrinya NA membawa motornya dan didorong menggunakan kaki oleh YM,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan adanya pencurian tersebut membuat Satreskrim Polres Kediri Kota melakukan penyelidikan hingga dapat meringkus terduga pelaku curanmor.

Menurut Tomy Prambana, barang motor curian tersebut dikumpulkan dikontrakan milik pelaku YM dan NA di Desa Tanjungtani Kecamatan Prambon Kabupaten Kediri.Setelah itu dijual kepada AA (penadah) di daerah Kabupaten Tuban yang kemudian dijual kembali secara online.

“Ada sebanyak 16 unit motor curian yang berhasil kami amankan dari pelaku,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuannya, lanjut Tomy, pelaku menjalankan aksinya sebanyak 30 kali dari tahun 2022 hingga 2023 di bulan Januari atau Februari.

Sedangkan, hasil dari penjualan motor curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk membayar hutang beserta cicilan.

“Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan kasusnya,” pungkas Kasat Reskrim.

 

(Hms/Lbn)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
KATANA4D KATANA4D KATANA4D SLOT RAFFI AHMAD DANA TOTO 4D SLOT RAFFI AHMAD KATANA4D SLOT RAFFI AHMAD 88 SLOT THAILAND KATANA4D KATANA4D DANA TOTO 4D KATANA4D SLOT RAFFI AHMAD SLOT PULSA INDOSAT SLOT RAFFI AHMAD DANA TOTO SLOT RAFFI AHMAD 88 DANA TOTO 4D SLOT RAFFI AHMAD 88 GACOR DANA TOTO SLOT RAFFI AHMAD DANA TOTO 4D SLOT QRIS KATANA4D KATANA4D KATANA4D SLOT RAFFI AHMAD DANA TOTO 4D KATANA4D SLOT HOKI KATANA4D DANA TOTO