Polres Cimahi Tangkap Pasutri Terduga Pelaku Penyekapan Dan Tindakan Kekerasan Terhadap ART

Foto : Kasatreskrim Polres Cimahi, AKBP Rizka Fadilla

BANDUNG — Polres Cimahi akhirnya menangkap dua terduga pelaku penyekapan dan tindakan kekerasan terhadap asiaten rumah tangga (ART) Rohimah (29).

Dua orang tersebut merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang memperkerjakan Rohimah sebagai ART di rumahnya, Bukit Permata, blok G1 No. 29 RT 04/RW 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKBP Rizka Fadilla mengatakan, dua pelaku berinisial J, 29, dan L, 28, yang merupakan majikan Rohimah. Pasutri tersebut kini telah ditahan di Mapolres Cimahi untuk dimintai keterangan adanya laporan dari warga terkait penyekapan dan tindak kekerasan yang mengakibatkan Rohimah mengalami luka hampir di sekujur badannya.

Rizka menuturkan, kedua diduga pelaku tersebut ditangkap setelah mendapatkan keterangan dari saksi serta alat bukti yang disita di tempat kejadian. Korban, lanjutnya, diduga kuat disiksa oleh pasutri tersebut sehingga mendapatkan luka lebam terutama di kedua matanya.

 

(***/Lbn)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *