CIANJUR — Pasca Insiden pembacokan bocah berusia 14 tahun, Geng motor Grab on Road (GBR) Cianjur, dibubarkan Polres Cianjur. Geng motor tersebut dinilai melanggar ikrar damai yang dilakukan beberapa waktu lalu, sebab pelaku pembacokan diketahui merupakan salah seorang anggotanya.
Pengurus GBR Cianjur pun menyampaikan deklarasi pembubaran di Mapolres Cianjur, dengan langsung melepas artibut geng motor, mulai dari jaket hingga Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Saya Ketua GBR Cianjur, menyatakan mulai hari ini tanggal 27 Juni 2022 membubarkan GBR Cianjur beserta kepengurusannya. Termasuk melepas segala atribut. Pembubaran ini tanpa paksaan, sebab anggota telah mengganggu dan berbuat tindak kriminal,” ujar Ketua GBR Cianjur, Asep Hidayat alias Sincan, Senin (27/6/2022).
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan pembubaran geng motor tersebut merupakan konsekuensi atas kejadian pembacokan pada bocah berusia 14 tahun di Jalan Suroso, Sabtu (25/6/2022) lalu.
Menurutnya, pada Mei 2022, para komunitas motor termasuk GBR mengikuti ikrar untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Cianjur.
“Dalam ikrar tersebut disebutkan jika siap membubarkan diri jika melakukan tindakan yang mengganggu kamtibmas serta tindak kriminal. Makanya hari ini, karena salah seorang anggotanya teridentifikasi merupakan pelaku pembacokan Sabtu kemarin, jadi mereka membubarkan diri sesuai dengan ikrar yang disampaikan Mei lalu,” ucap dia.
Menurut Doni, pembubaran tersebut tidak hanya untuk kepengurusan di tingkat kabupaten, tapi hingga ke setiap kecamatan dan desa dimana terdapat anggota dari geng motor tersebut.
“Diharapkan juga ini menjadi contoh untuk kelompok motor lain. Sehingga mereka bisa mengendalikan anggota di bawahnya untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan, terlebih sudah ke ranah tindak kriminal,” tuturnya.
Doni menegaskan pihaknya masih memburu anggota GBR yang membacok anak di bawah umur. “Pelakunya masih kita cari, secepatnya akan kita tangkap,” pungkasnya
(***)
Tidak ada komentar