JAKARTA — Polisi menangkap pelaku pemalsuan stiker barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal sejumlah masjid di Jakarta hingga Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa seorang pelaku yang telah tertangkap tersebut ialah M. Imam Mahlil Lubis. “Satu orang sudah ditangkap,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (11/3/2023).
Menurut Trunoyudo, pelaku berhasil ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Ditangkap di Kebayoran Lama,” kata Trunoyudo.
Polisi menyebut bahwa pelaku melakukan pemalsuan stiker barcode QRIS di 38 masjid yang tersebar di Jakarta dan Tangerang, Banten.
Trunoyudo menyatakan, pelaku pemalsuan stiker barcode QRIS di sejumlah masjid wilayah Jakarta dilakukan oleh satu orang yang sama. Kendati demikian, ia belum merinci lebih detail tentang pelaku.
https://www.youtube.com/@lidikbhayangkaranews3000
(***/Lbn)
Tidak ada komentar