SURABAYA — Pelaku pencurian kabel milik PT KAI di Siwalankerto yang sempat viral tertangkap. Kini pelaku tengah diperiksa lebih lanjut.
“Alhamdulillah pelaku sudah diamankan tim Jantaras, tadi sekitar pukul 19.30 WIB, sampai Polres,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana Senin (24/10/2022).
Mirzal mengatakan untuk penanganan kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polsek Wonocolo. Pelaku berinisial AS (45), warga Asemrowo.
Kami hanya back up, penanganan di Polsek Wonocolo, karena LP di Wonocolo,” ungkap Mirzal.
Pelaku tersebut diamankan oleh Tim Jantanras Polrestabes Surabaya beserta motor matic berwarna putih yang menjadi sarana kejahatannya.
Pemotor Honda PCX berstiker real madrid diduga mencuri kabel milik PT KA Daop 8 di Jalan Ahmad Yani Frontage Road Timur, Surabaya.
Aksi pemotor itu viral di aplikasi percakapan dan Medsos. Kabel yang dicuri merupakan kabel udara telekomunikasi KA. Nilainya pun cukup fantastis atau lebih dari Rp 30 juta.
Aksi pria yang diduga telah memotong kabel, menggulung, dan hendak membawanya itu ketahuan warga setempat. Warga yang merekam aksi pria itu di dalam video sempat menegur buat apa pria itu membawa kabel tersebut? Tapi pelaku malah sempat mengancamnya.
(***/Lbn)
Tidak ada komentar