KARAWANG — Kepolisian langsung bergerak usai menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan lokal di Kawarang, Jawa Barat.
“Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasat Reskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolres karawang AKBP Aldi Subartono di Karawang, Selasa (20/9/2022).
“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak,” tegas Kapolres.
Setelah acara peluncuran selesai, Gusti dibawa oleh orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A. Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang.
Di dalam kantor itu, pintu langsung ditutup, handphonenya dirampas, lalu Gusti dipukuli sejumlah orang.
Bahkan, menurut laporan korban, oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali. Korban juga dipukul pada beberapa bagian tubuhnya, termasuk bagian kepala
Sedangkan korban lainnya, Zaenal, dijemput dari rumahnya oleh sekelompok orang bersama oknum pejabat Pemkab pada Minggu dini hari. Setelah berada di dalam mobil penjemput, Zaenal mendapat siksaan. Akibat siksaan itu, Zaenal mengalami luka robek di bagian kepala.
Selain itu, Gusti mendapat ancaman jika kasus ini berlanjut dan korban melapor ke polisi. Korban akhirnya bisa keluar dari ruangan itu setelah dijemput salah seorang keluarganya.
(***/Lbn)
Tidak ada komentar