BOGOR — Satreskrim Polres Bogor menggrebek penimbun BBM jenis Petralite di sukaraja kabupaten Bogor Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan,mengatakan penggrebekan ini berawal dari informasi masyarakat.
Warga melaporkan ada penyalahgunaan BBM di gudang tersebut. Kanit dan anggota Unit Tipidter Polres Bogor langsung melakukan lidik ke tempat yang diduga terdapat penyalahgunaan BBM solar dan petralite “ungkap Siswo ( 27/08/).
Dari lokasi tersebut polisi menangkap satu pelaku berinisial DM alias Z ( 35 tahun ) polisi juga mengamankan barang bukti berupa delapan drum dengan kapasitas 200 ltr berisi solar dan 11 drum kosong ,
18 jerigen kapasitas 35 liter berisikan petralite dan satu unit mobil untuk pengangkut solar berkapasitas 1.900 liter ada juga satu kempu berkapasitas 1.000 liter kosong,serta dua selang atau nozlel yang kemudian pelaku serta barang bukti dibawa ke Polres Kabupaten Bogor .
(***LTH )
Tidak ada komentar