Polisi Amankan Oknum Anggota PSHT Blitar Yang Keroyok Driver Ojeg Online

BILTAR — oknum anggota PSHT di Kota Blitar ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pengeroyokan terhadap driver ojek online di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, pihaknya menangkap BD (20) warga Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar tersangka pengeroyokan terhadap driver ojek online RE (32) warga Kecamatan Sukorojo Kota Blitar saat adanya konvoi dalam rangka pengesahan peserta baru PSHT Kota Blitar.

AKBP Argowiyono mengatakan, dari penangkapan BD ini polisi akan mengembangkan untuk menangkap pelaku lain. Peristiwa ini terjadi di pertigaan Jalan Imam Bonjol Kota Blitar Senin 1 Agustus 2022 lalu sekitar jam 22.00 WIB.

Berawal saat korban sedang mengantarkan orderan Grab dan melintas di depan Polsek Sananwetan menuju ke arah utara, namun dari arah utara melintas konvoi rombongan PSHT yang meminta korban untuk berhenti.

Pada saat korban berhenti dari arah utara tersangka mendekati korban dan memukulkan kain mori kepada korban. Selanjutnya tersangka turun dari kendaraan dan korban langsung di keroyok beberapa peserta konvoi PSHT yang kurang lebih berjumlah 15 orang.

Dengan adanya kejadian korban mengalami luka di beberapa wajah dan tubuhnya.

Diberitakan sebelumnya, telah diadakan kegiatan Pengesahan Warga Baru PSHT di Kota Blitar yang diikuti sekitar 1000 orang.

 

(***/Sng)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *