SUMBAR — Ditkrimsus Polda Sumbar berhasil mengamankan 5 Orang pelaku penyalahgunaan pengangkutan BBM Subside tanpa izin
Pelaku berhasil diamankan pada hari selasa (7/6/22) bertempat disebuah gudang yang berada di terminal truk Koto Lalang RT 003 RW 008 Kec. Lubuk Kilangan
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan
1. 35 (tiga puluh lima) buah jerigen kapasitas 33 (tiga puluh tiga) Liter yang berisikan BBM jenis Bio Solar;
2. 16 (enam belas) buah jerigen kapasitas 35 (tiga puluh lima) Liter yang berisikan BBM jenis Bio Solar;
3. 54 (lima puluh empat) buah jerigen kosong;
4. 4 (empat) buah slang plastik;
5. 1 (satu) unit Mobil truk tongkang merk Nissan CK warna Merah beserta kunci kontak;
6. 1 (satu) unit Mobil truk tongkang merk Mercy warna Orange nomor Polisi BA 8534 AO beserta kunci kontak;
7. 1 (satu) unit Mobil jenis minibus merk Toyota Avanza warna Silver nomor Polisi BA 1659 QH beserta kunci kontak.
(***/humaspoldasumbar)