RIAU — Polda Riau mengamankan seorang pria mengaku sebagai Imam Mahdi . Pria ini menyatakan mempunyai kekuatan sehingga dapat menyembuhkan orang sakit. Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan pria yang mengaku Imam Mahdi tersebut berinial WAM.
Dari keterangan saksi dan korban, bahwa pria 32 tahun ini sudah mempunyai banyak pengikut.
“Tersangka yang mengaku Imam Mahdi ini ditangkap pihak Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau dan sekarang didalami,” kata Kombes Sunarto Kamis (15/09/2022).
Penangkapan terhadap WAM setelah istrinya warga Kabupaten Kampar, Riau mengaku sudah tidak dinafkahi pelaku selama 3 tahun.
Laporan itu awalnya diadukan di Polres Kampar dan selanjutnya ditangani Polda Riau. Istri korban menceritakan ihwal sang suami yang mengaku sebagai Imam Mahdi kepada polisi.
Dimana suaminya itu memiliki banyak pengikut dan mengaku bisa menyembuhkan ke berbagai penyakit.
“Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” terang Kombes Sunarto.
Narto menuturkan bahwa WAM meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi. Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM. Termasuk juga orang tua dari istri WAM.
Pernikahan pelapor dengan tersangka diadakan dengan cara ditentukan sendiri.
“Jadi nikahnya itu agak berbeda ya. Jadi si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada orangtua, calon pengantin wanita dan si WAM,” tukasnya.
WAM sendiri ditangkap didaerah Tiga Juhar, Provinsi Sumatera Utara berbatasan dengan Provinsi Aceh.
“Tersangka ini warga Kisaran, Sumatera Utara. Dia kita jerat dengan penistiaan agama dan ada kejahatan lain tersangka,” tambah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan.
(***/Lbn)