JAKARTA — Polda Metro Jaya menangkap pengemudi mobil yang melakukan penganiayaan terhadap Justin Frederick. Penganiayaan dilakukan pengemudi mobil berpelat RFH itu di pinggir jalan tol Gatot Subroto (Gatsu) arah Cawang, Jakarta Selatan.
“(Pelaku) sudah ditangkap,” kata Ditkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Sabtu (04/06/2022).
Meski demikian, Hengki enggan menjelaskan secara detail penangkapan terhadap pelaku pemukulan. Dia menyebut kasus tersebut akan disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Justin Frederick melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya kepada Polda Metro Jaya. Laporkan ke Polda Metro Jaya tercatat bernomor LP / B / 2720 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.
Atas laporan tersebut langsung ditangani oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya. Jadi membenarkan adanya laporan dari korban di Polda Metro,” kata Zulpan saat dihubungi, Sabtu.
Dalam video yang viral sebelumnya terlihat seorang pelaku pemukulan mengenakan jas berwarna merah sementara satu orang lagi menggunakan kemeja batik tampak hanya melihat peristiwa pemukulan itu.
Korban sempat memberikan perlawanan, namun gagal dan terus menjadi sasaran amukan dari pelaku berkemeja merah. Sebelum berakhir kedua pihak juga sempat adu mulut termasuk seorang yang menggunakan baju batik.
(***/LBN)