PANGANDARAN – Jajaran Kepolisian Polda Jawa Barat melalui Subdit 1 Ditresnarkoba berhasil mengamankan satu ton narkoba jenis sabu di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022).
Satu ton sabu itu diduga dikirim dari luar negeri negara Iran masuk ke Indonesia dengan menggunakan kapal perahu motor
Diduga berisikan sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang brutto 1.000 kilogram,” kata Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Johannes R. Manalu.
Selain mengamankan barang haram dengan jumlah yang cukup besar, polisi juga mengamankan empat tersangka dalam kasus tersebut. Mereka yang diamankan masing-masing berinisial DH, HH, AH, dan NS.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing punya peran, DH sendiri berperan sebagai pengendali barang terlarang tersebut, sementara tiga teman DH lainnya adalah sopir yang mengangkut hingga penyalur sabu dari perahu ke mobil.
Barang haram itu ditemukan polisi sudah dikemas ke dalam kotak berupa tupperware. Selanjutnya, kotak-kotak karung berjumlah 66 karung.
Pihak kami juga mengamankan barang bukti kapal perahu motor nelayan SeaGipsy,” demikian Johannes.
Saat ini barang bukti dibawa ke markas Mapolda Jabar untuk dilakukan tindaklanjut dan menyelidiki terduga pelaku lainnya dari jaringan internasional tersebut.
“Polisi juga bakal melakukan penyidikan lebih lanjut pada empat pelaku yang telah diamankan,” tutup Johannes.