Petugas Gabungan Razia Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Jun 2022 11:28 0 0 admin

Karimun — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, dirazia oleh petugas gabungan, Rabu (8/6/2022).

Razia yang digelar tersebut dilakukan secara mendadak ke setiap blok ruangan tahanan para warga binaan.

Petugas yang tergabung dalam razia melibatkan dari unsur BNN Karimun, Polres Karimun, Brimob, Kodim 0317/TBK, dan juga petugas rutan.

Razia yang dilakukan tersebut, guna mengantisipasi adanya barang-barang yang dilarang dan membahayakan berada dalam blok tahanan, terutama, mencegah beredarnya narkoba dalam Rutan.

Selain itu, sejumlah para warga binaan juga dilakukan pemeriksaan urine oleh petugas BNN Karimun. Pemeriksaan terhadap warga binaan yang tersandung kasus narkoba.

Kepala Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Yogi Suhara mengatakan bahwa, pemeriksaan yang dilakukan guna mengantisipasi adanya barang yang dilarang dan membahayakan ada dalam blok tahanan.

“Kegiatan ini mengantisipasi barang yang dilarang, agar terciptanya keamanan di dalam Rutan,” kata Yogi, Kamis (9/6/2022) pagi.

Setiap tumpukan pakaian para warga binaan, dan barang dalam blok tahanan diperiksa oleh petugas gabungan.

Tampak juga, selama pemeriksaan dalam blok tahanan. Para warga binaan di keluarkan dan dikumpulkan di lapangan.

Pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya pada blok tahanan laki-laki tapi juga di blok tahanan wanita.

“Setiap petugas yang tergabung memeriksa seluruh blok tahanan,” ucap Yogi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas gabungan mendapat beberapa barang yang seharusnya tidak ada dalam ruang tahanan.

Diantaranya adalah alat pencukur jenggot, besi, kawat, pematik api, tali, kartu remi, pinset, termos bekas yang dijadikan sebagai asbak.

“Terhadap barang temuan itu, petugas langsung mengamankan dan menyita untuk selanjutnya akan dimusnahkan,” ujar Yogi.

Kemudian, dari tes urine yang dilakukan terhadap sejumlah warga binaan secara acak, hasilnya cukup baik atau bebas narkoba.

“Kita berharap, dengan dilakukannya kegiatan ini. Rutan Karimun bebas dari barang-barang yang dilarang, sehingga dapat terjaganya keamanan dalam rutan,” kata Yogi.

 

(***/LBN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA