GROBOGAN — Seorang pegawai Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mengambil bantuan sosial (bansos) warga yang sudah meninggal untuk kepentingan pribadi.
Pendamping tersebut curiga karena penerima sudah dilaporkan meninggal, namun bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap cair.
Karena curiga, akhirnya pendamping PKH tersebut mendatangi petugas dari BRI yang mencairkan bansos PKH dan BPNT. Bahkan video pendamping PKH mengintrogasi petugas tersebut viral.
Untuk diketahui penerima bansos PKH bernama Moh Mursyid Djunaidi dilaporkan meninggal pada Agustus 2021.
Namun, pada Maret 2022, petugas pendamping PKH menjumpai bansos atas nama almarhum warga Desa Ngaringan, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan masih dicairkan.
Kemudian karena curiga, petugas pendamping PKH melakukan konfirmasi ke keluarga almarhum Mursyid Djunaidi dalam hal ini Nuryati istri almarhum.
Dari penjelasan Nuryati, keluarga mengaku tidak pernah merasa mencairkan bansos PKH sejak Mursyid Djunaidi meninggal Agustus tahun lalu.
Berdasarkan keterangan istri almarhum, petugas pendamping PKH mendatangi petugas bank di Kantor Kecamatan Ngaringan. Setelah terjadi perdebatan akhirnya petugas mengakui yang mencairkan pegawai kecamatan.
Apabila dihitung sejak penerima PKH dan BPNT tersebut meninggal pada Agustus 2021 maka pegawai kecamatan tersebut sudah mencairkan bansos senilai Rp3,4 juta
Rinciannya bansos PKH Rp1,2 juta dan BPNT Rp2,2 juta. Kejadian ini kemudian dilaporkan istri Mursyid ke Polsek Ngaringan
(***)
Tidak ada komentar