BANDUNG — Polrestabes Bandung Polisi berikan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki kiri satu pelaku penjambretan, yang sempat viral di media sosial.
Adapun pelaku yang dilumpuhkan polisi bernama Rega Pradana alias Ega. Dirinya berperan sebagai eksekutor saat melakukan aksi jambret terhadap seorang pelajar sekolah dasar, di Jalan Kresna, Cicendo, Kota Bandung, pada Kamis (12/1/2023), siang.
Ega melakukan aksi penjambretan tersebut, bersama dengan Devin, dengan menggunakan sepeda motor.
“Kedua pelaku ini, memepet korban yang baru pulang sekolah, dan langsung mengambil ponselnya,” ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Jumat (13/1/2023).
Aswin mengatakan, kasus ini pun berhasil terungkap setelah korban dan keluarganya melaporkan apa yang terjadi ke Polsek Cicendo. Setelah laporan, tim pun langsung bergerak dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Alhasil, tak kurang dari tiga jam setelah kejadian kedua pelaku berhasil diamankan. Salah satu pelaku yakni Rega mencoba kabur saat akan diamankan. Polisi pun berikan tegas kepada Rega.
“Kepada pelaku kita sangkakan pasal 365 KUHPidana,” ucapnya.
Sementara itu, saat ditanyai wartawan Rega mengaku tergabung dengan kelompok XTC. Dia nekat melakukan aksi jambret karena berniat untuk menjualnya guna membeli minum minuman keras.
“Rencana mau dijual untuk beli minuman,” kata Rega.
Rega juga mengaku, saat melakukan aksi penjambretan tersebut, dirinya dalam kondisi sehabis mengkonsumsi minum-minuman keras.
“Saya sudah dua kali masuk (bui). Pertama karena penganiayaan. Keduanya kasus ini,” ungkap Rega.
https://www.youtube.com/@lidikbhayangkaranews3000
(Hms/Lbn)