BOGOR—Satreskrim Kota Bogor membongkar penyalahgunaan tabung gas bersusidi di wilayah cileungsi,Kabupaten Bogor, unik tempat pratik penyuntikan gas tersebut berkedok warteg.(06/09/2022)
Wakapolres Bogor Wisnu Perdana Putra mengtakan pihaknya telah mengamankan tersangka berinisial RP yang melakukan penyuntikan tabung gas 3 kg kedalam tabung 12 kg.
Dari keterangan tersangka telah melakukan pratik selama 3 bulan terakhir dan meraup keuntungan mencapai 90 juta per bulan.
Dalam keterangannya tersangka juga mengatakan bahwa tabung gas tersebut dia beli dari beberapa pangkalan gas di sekitaran bogor secara manual, lalu dipindahkan dengan cara disuntik, dan hasil suntikan gas tersebut dijual di wilayah jakarta .
Dari lokasi polisi mengamankan barang bukti berupa 508 tabung 3 kg dan 67 tabung gas 12 kg .
(***/LTH)