BOGOR — Polresta Bogor Kota upaya kupas tuntas kasus pembacokan seorang pelajar AS (16) saat hendak menyebrang di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Jumat, 10 Maret 2023 sekitar pukul 09.40 WIB.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menceritakan kronologi dari pembacokan tersebut, berdasarkan keterangan para tersangka yang saat ini berada di Mako Polresta Bogor Kota. Aksinya tersebut berlandaskan rasa dendam dari tantangan yang diberikan.
“Hari senin sebelumnya berawal dari adanya tantangan via Instagram oleh A dari sekolah yang sama dengan korban. Kemudian pelaku terprovokasi berupaya untuk membalas dengan mendatangi sekolah A kemudian melakukan pembacokan tersebut ke sasaran acak,”kata Bismo pada Selasa, 14 Maret 2023.
“Saat itu korban yang terkena tebasan (bacokan) senjata tajam tengah berbaris bersama teman-teman nya yang ingin menyebrang jalan setelah pulang sekolah,” tambahnya
Berdasarkan informasi yang didapat dari hasil pemeriksaan 9 orang saksi sebelumnya, AS yang terkena bacokan sempat berjalan menyeberangi jalan hingga akhirnya jatuh dan meninggal dunia.
Sementara para pelaku, yang merasa ketakutan melakukan pelarian. Bismo menjelaskan bawa MA (17) melakukan pelarian ke daerah Banten dan SA Melakukan pelarian ke Kabuapten Bogor.
“Pelaku kita amankan satunya di Lebak, satunya di Kabupaten Bogor, Babakanmadang. Sementara pelaku utama pembacokan masih dalam pengejaran. Kita imbau untuk menyerahkan diri, bagi yang menyembunyikan bisa terkena tindak pidana,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
https://www.youtube.com/@lbn2874
(***/Lbn)
Tidak ada komentar