Satreskrim Polres Batang Tangkap Pelaku Kasus Dugaan Sodomi Terhadap Puluhan Bocah

BATANG — Tak membutuhkan waktu lama,Jajaran Satreskrim Polres Batang benar-benar menunjukkan komitmen untuk gerak cepat dalam penyelidikan kasus dugaan perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh pelatih rebana terhadap puluhan Bocah dibawah umur.

Hanya selang beberapa jam setelah kasus tersebut dilaporkan oleh para orang tua korban, tim Resmob Satreskrim Polres Batang berhasil mengamankan pelaku, MD (25).

Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Yorisa Prabowo mengungkapkan, pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif guna kepentingan penyelidikan.

“Pelaku sudah kita amankan di wilayah Kota Batang, tepatnya di rumah saudaranya. Saat ini pelaku masih diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ungkap AKP Yorisa, Kamis (05/01/2023).

AKP Yorisa mengungkapkan, pelaku koorporatif dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Dia juga sudah menyadari jika salah.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku dapat dijerat dengan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan akan kita kembangkan lebih lanjut, karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” jelas AKP Yorisa.

Untuk korban sendiri, Yorisa mengatakan sudah ada tambahan yang lapor. Namun tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah.

“Kami masih membuka bagi korban atau orang tuanya untuk bisa segera melaporkan,” lanjut Yorisa.

Yorisa menambahkan, berdasarkan penyidikan sementara, korban ada sekitar 10 anak. Oleh pelaku, mereka ada yang cuma digesek-gesekan saja, namun ada juga yang disodomi.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Kelurahan Proyonanggan Utara, Kecamatan Batang, Kamis (05/01/2023) mendatangi Mapolres Batang.

Kedatangan mereka untuk melaporkan perbuatan bejat yang dilakukan oleh MD (25) yang diduga telah mencabuli puluhan anak-anak dibawah umur.

Ada sekitar 25 bocah laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah dasar yang diduga menjadi korban pencabulan oleh pria yang kesehariannya menjadi pelatih rebana tersebut.

Menurut salah seorang warga, Tarmugi, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku sendiri bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya perbuatan bejat tersebut sudah pernah terbongkar, namun diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatnya.

“Ternyata pelaku mengulangi kembali perbuatannya terhadap anak-anak di kampungnya, sehingga para orang tua pun memutuskan untuk melaporkannya ke polisi,” kata Tarmugi

 

https://www.youtube.com/@lidikbhayangkaranews3000

 

(***/Lbn)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *