PESSEL — Pasca Kebakaran Rumah Syafrianto (Anto) di Kampung Cerocok Nagari Anau Cerocok Kecamatan Koto XI Tarusan Pessel diduga ada Unsur Kesengajaan dari orang yang tidak Bertanggung Jawab.
Sesuai Tugas Jurnalis Berdasarkan UU Pers no. 40 tahun 1999, mencari, memperoleh,memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara dan gambar serta data dan grapik, maupun dalam bentuk lainnya, dengan menggunakan media cetak dan bentuk lain.
Sehubungan dengan hal itu, jurnalis turun kelapangan mencari informasi PASCA kebakaran dari Rumah sdr. Syafrianto (anto) warga Kampung Cerocok,
apa penyebab terjadinya awal kebakaran dari rumah tersebut.
Untuk mencari kebenarannya Jurnalis langsung meminta klarifikasi kepada syafrianto (si korban),
tuturnya kepada awak media, bahwa sebelum terjadinya kebakaran bahwa rumah tetangga yang ikut terbakar yg bangunannya non permanen,penghuninya mengungsi ke tempat lain / ke rumah pamilinya yg berlokasi masih di kampung cerocok, yang ada tinggal lagi salah seorang saudara nya dari yang punya rumah yg ikut terbakar, indetitas yang di tinggal oleh keluarga tersebut, Nama : Oki akta Pendra (pendra),jenis Kelamin : laki laki, Umur : 31 Tahun,Alamat :Kampung Cerocok Nagari Anau CerocokĀ kecamatan Koto XI Tarusan.
dugaan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa,
korban kebakaran (anto) juga menyampaikan pada awak media bahwa rumah yg di tinggalkan oleh keluarga Pendra meninggalkan 1 (satu) Tabung Gas 3 (tiga) kg”ucapnya
korban kebakaran (anto) meminta kepada penegak hukum, baik pribadi maupun melalui media, atas terjadinya peristiwa ke bakaran rumah saudara (anto) agar di usut tuntas se adil adil nya, sesuai peraturan dan per undang undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini, korban juga menyampaikan pada awak media bahwa ke bakaran rumah syafrianto (anto) kerugian di perkirakan kurang lebih tiga ratus lima puluh juta rupiah, dan hasil jual beli ukm tiga puluh satu juta rupiah, tidak termasuk kerugian rumah permanen yang terbakar.
Peristiwa kebakaran ini terjadi pada hari Kamis, jam satu tiga puluh wib malam, tanggal.12 May. 2022 , sampai Berita ini di turunkan pihak Intansi pemda pessel dan dari donatur lainnya belum ada memberikan Bantuan,ucapnya
dan kami juga dari pihak awak media masih menunggu Kompermasi dari pihak penegak Hukum tentang Penyelidikan dari kasus Kebakaran ini.
(Enik.SH)