Panglima TNI Janji Proses Pidana Oknum Prejurit Tendang Warga di Kanjuruhan

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Okt 2022 23:47 0 1 admin

JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara terkait aksi kekerasan yang dilakukan anak buahnya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Andika berjanji bakal memproses pidana oknum yang terlibat kekerasan terhadap suporter.

“Ini bukan etik, tapi pidana,” ujar Andika di Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).

Andika mengatakan pihaknya bakal melakukan investigasi. Menurutnya, aksi kekerasan ke suporter yang viral di luar kewenangan.

“Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana, karena itu sudah sangat berlebihan,” jelas Andika.

“Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHP pasal 126 sudah kena,” tambahnya.

Ia meminta bantuan masyarakat untuk mengirim video-video lain terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Andika berharap dengan adanya video lain, dapat membuat terang investigasi aksi-aksi kekerasan prajurit TNI.

“Kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear, kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin karena memang nggak boleh terjadi lagi,” lanjut Andika.

Andika mengakui tindakan oknum TNI tersebut bukan SOP. “Iya (bukan SOP), kalau terlihat di viral kemarin bukan dalam mempertahankan diri, itu termasuk bagi saya sudah masuk ke tindak pidana. Karena tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang,” ucap Andika.

Selanjutnya, dia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat membantu pengusutan kasus ini. Andika mengatakan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan di lapangan Stadion Kanjuruhan, mereka bisa mengirim bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.

“Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami. Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) Ke Puspen boleh, ke saya boleh,” ujar dia.

Sebelumnya, permintaan pengusutan keterlibatan oknum prajurit TNI itu telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait dengan pengusutan tragedi di Kanjuruhan, salah satunya disepakati bahwa Pemerintah meminta Jenderal Andika untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku dalam mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ujar Mahfud.

 

(***/Lbn)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA